Kapolri: Tak Ada Penilangan Manual dari Kepolisian, Semua Beralih ke ETLE Penulis Mega Wangi CONTENTS KEY TAKEAWAYS Langkah Korlantas Langkah besar dilakukan petugas kepolisian dalam melakukan penindakan pelanggaran berlalu lintas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual. KEY TAKEAWAYS Penindakan tilang Tilang manual ditiadakan, berganti dengan ETLE sepenuhnya Instruksi larangan menggelar tilang secara manual ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5?2022. Surat tersebut ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri. Surat tersebut mengarahkan petugas Korlantas untuk memaksimalkan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE, baik statis maupun mobile. Penindakan pelanggaran lalu lintas tidak menggunakan tilang manual. Namun hanya dengan menggunakan ETLE baik statis maupun mobile d...
Bloging Coding Teknologi & News