Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label MSAT

Jaksa akui saksi-saksi dari Korban lemah saat tanggapi pembelaan MSAT

Jaksa akui saksi-saksi dari Korban lemah saat tanggapi pembelaan MSAT Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengakui saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan lemah saat menyampaikan replik atau tanggapan pembelaan terdakwa Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) dalam perkara pencabulan.  JPU Tengku Firdaus menjelaskan saksi jenis testimonium de auditu memang lemah namun keterangannya dianggap memiliki kesesuaian.  "Karena setiap perbuatan asusila itu yang tahu perbuatan terdakwa ya cuma saksi korban. Tidak ada saksi yang melihat. Kalo ada saksi ya tidak mungkin terjadi perbuatan pencabulan," katanya saat dikonfirmasi usai persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin. JPU Tengku Firdaus meyakini saksi-saksi testimonium de auditu bisa memperkuat dakwaan selama sesuai dengan rangkaian peristiwa sehingga membuat jadi utuh. Perkara ini dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial P, asal Jawa Tengah, yang mengaku sebagai korban pencabulan oleh terdakwa ...

Duplik MSAT Ungkap 70 Kejanggalan Dakwaan Jaksa

Duplik MSAT Ungkap 70 Kejanggalan Dakwaan Jaksa Duplik atau jawaban atas replik jaksa dibacakan oleh kuasa hukum Moch Subechi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi. Dalam duplik tersebut, Mas Bechi mengaku telah menjabarkan 70 kejanggalan dalam dakwaan jaksa. Melalui kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika atau akrab disapa GPS menjelaskan, dalam duplik setebal 153 halaman ini pihalnya sengaja menjabarkan sebanyak 70 kejanggalan yang selama ini disebutnya ada dalam dakwaan. Kejanggalan-kejanggalan itu lah, yang disebutnya menjadikan kasus ini sarat dengan rekayasa. “Sebenarnya secara lembaran lebih sedikit dari (pledoi) kemarin. Tetapi memang lebih detail, kita menyampaikan ada 70 kejanggalan. Secara detail kita urut dari proses ini dengan harapan betul-betul JPU dan hakim tahu. Kalau kasus biasa tidak mungkin kejanggalannya banyak,” pungkasnya, Senin (31/10). Ia menyebut, 70 kejanggalan yang diulasnya dalam duplik merupakan temuan peristiwa selama proses sidang berlangsung. Termas...