Langsung ke konten utama

Wawali Surabaya Desak Madas Bertindak Tegas Atas Oknum Pengusiran Nenek Elina

Wawali Surabaya Desak Madas Bertindak Tegas Atas Oknum Pengusiran Nenek Elina

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, meminta Ormas Madas (Madura Asli) memberikan klarifikasi terkait kehadiran seorang pria berinisial YS yang mengenakan atribut Madas saat dugaan pengusiran dan perusakan rumah milik Elina Widjajanti (80) di Surabaya, beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut mencuat setelah video pengusiran Nenek Elina viral di media sosial. Dalam rekaman video, YS terlihat mengenakan kaos merah bertuliskan dan berlogo Madas saat berada di lokasi kejadian dan memaksa Nenek Elina keluar rumah.

Armuji yang akrab disapa Cak Ji menegaskan, Ormas Madas harus bersikap tegas terhadap YS. Jika yang bersangkutan bukan anggota resmi, maka Madas wajib mengambil langkah untuk meluruskan dan mengecam tindakan pencatutan nama organisasi.

“Kalau dia bukan orang Madas, orang Madas wajib menghakimi dia karena telah mencatut nama Madas,” tegas Armuji, Rabu (24/12/2025).

Menurut Cak Ji, jika YS terbukti bagian dari Ormas Madas, maka organisasi tersebut harus menjatuhkan sanksi tegas karena perbuatannya telah mencoreng nama baik ormas.

Diketahui, Elina Widjajanti mengaku menjadi korban pengusiran paksa dari rumahnya di Surabaya yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum Ormas Madas tanpa adanya dasar putusan pengadilan.

Peristiwa tersebut dialami Elina pada Agustus 2025. Selain dipaksa keluar dari rumahnya, korban juga mengaku mengalami kekerasan fisik dalam kejadian tersebut.()


Kantor MADAS di Wonokromo, Surabaya, digeruduk massa hari ini, Jumat (26/12/2025). Massa yang berjumlah puluhan orang itu mencopot sejumlah atribut MADAS yang ada di depan kantor. Aksi ini tampaknya terkait dengan kasus dugaan pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang rumahnya dibongkar oleh oknum MADAS tanpa putusan pengadilan.
#BeritaNusantara #ViralDiIndonesia #IndonesiaHariIni #ViralDiFacebook #ForYouPage
Kantor MADAS di Wonokromo, Surabaya, digeruduk massa hari ini, Jumat (26/12/2025). Massa yang berjumlah puluhan orang itu mencopot sejumlah atribut MADAS yang ada di depan kantor. Aksi ini tampaknya terkait dengan kasus dugaan pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti, 80 tahun, yang rumahnya dibongkar oleh oknum MADAS tanpa putusan pengadilan.
#BeritaNusantara #ViralDiIndonesia #IndonesiaHariIni #ViralDiFacebook #ForYouPage



3 TUNTUTAN AREK-AREK SURABAYA

1. Usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan dari pengusiran ini.

2. Bubarkan ormas preman beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.

3. PEMERINTAH PUSAT HARUS LEBIH KETAT MEMBERIKAN IZIN ATAS NAMA ORMAS AGAR TIDAK TERJADI PERSEPSI BURUK YANG MENIMBULKAN SENTIMEN NEGATIF TERUTAMA DARI MASYARAKAT LOKAL 

Surabaya 26 Desember 2025 
Arek-Arek Surabaya
3 TUNTUTAN AREK-AREK SURABAYA

1. Usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang ditimbulkan dari pengusiran ini.

2. Bubarkan ormas preman beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.

3. PEMERINTAH PUSAT HARUS LEBIH KETAT MEMBERIKAN IZIN ATAS NAMA ORMAS AGAR TIDAK TERJADI PERSEPSI BURUK YANG MENIMBULKAN SENTIMEN NEGATIF TERUTAMA DARI MASYARAKAT LOKAL

Surabaya 26 Desember 2025
Arek-Arek Surabaya


Sumber: cakrawala.co link url di kolom komentar

#wawalisurabaya #armuji #madas #nenekelina #pengusiran

Komentar