Arek Arek Suroboyo Demo Desak Penetapan Tersangka, Kasus Rumah Nenek Elina Dibongkar Oknum Madas
Ratusan massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya melakukan demonstrasi pernyataan sikap atas dugaan tindak premanisme yang menimpa Nenek Elina.
Demonstrasi itu berlangsung di Taman Apsari, Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti (80), warga Surabaya yang diduga dilakukan oleh ormas Madas (Madura Asli).
Pantauan Kompascom, sekitar pukul 13.00 WIB ratusan orang dari berbagai aliansi masyarakat berkumpul di Taman Apsari, Surabaya dengan mengenakan pakaian hitam.
Unjuk rasa berlangsung tertib, massa berkumpul membentuk lingkaran besar memenuhi area taman.
“Hari ini teman-teman dari semua unsur masyarakat Surabaya, arek-arek Surabaya asli, menyatakan sikap atas dari banyak tindakan ulah premanisme ormas-ormas ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
* Mereka menyuarakan tiga tuntutan.
Pertama, meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
Kedua, menuntut bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
Ketiga, pemerintah pusat diminta lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal.
“Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” tegasnya.
* Meminta Pemerintah Surabaya Tegas Terhadap Premanisme
Pihaknya juga meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, terkhususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.
Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi.
“Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya. Demonstrasi pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan tertib.
* Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Eliana
Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa berlangsung pada 4 Agustus 2025. Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.
Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki. Lalu, pada 6 Agustus, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.
Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel.
Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadaannya.
Wakil wali kota Surabaya, Armuji pun menekankan dia akan mengawal kasus tersebut ke Polda Jatim sampai tuntas. “Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatim bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas,” tegas Cak Ji, sapaan akrabnya.
Ia juga menyayangkan sikap ketua RT setempat yang hanya diam dan tidak ada bentuk penghalangan saat proses perobohan bangunan dilakukan.
“Memeratakan bangunan itu kan tidak cukup sehari bahkan mungkin bisa dua hari. Artinya tidak ada penghalangan sama sekali dari RT/RW yang ada di sana,” ujarnya.
Puluhan orang dari organisasi Madas Sedarah mendatangi Nenek Elina Wijayanti di tempat tinggal sementaranya kawasan Balongsari, Surabaya, Kamis (25/12) sore.
Kedatangan massa yang dikoordinir Muhammad Yasin ini bertujuan untuk mengklarifikasi bahwa oknum beratribut ormas saat pengusiran paksa bukan merupakan anggota mereka.
Pihak Madas Sedarah mengecam tindakan anarkis tanpa hukum yang jelas dan menuntut para pelaku diproses secara hukum.
Ratusan massa dari komunitas bonek, ojek online (ojol), dan sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi pernyataan sikap di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan premanisme dalam kasus pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Wijayanti (80).
Massa yang didominasi berpakaian hitam berkumpul secara tertib sejak pukul 13.00 WIB. Koordinator aksi, Purnama, menegaskan bahwa warga Surabaya menolak segala bentuk premanisme berkedok organisasi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mengusut tuntas secara hukum pelaku pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina, membubarkan ormas beridentitas kesukuan yang bertindak premanisme, serta meminta pemerintah pusat memperketat pemberian izin ormas.
Massa juga mendesak pemerintah dan kepolisian bertindak tegas. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara hukum. Aksi berakhir tertib sekitar pukul 15.00 WIB.
Diketahui, rumah Nenek Elina dibongkar secara paksa pada Agustus 2025 setelah terjadi pengusiran oleh sekelompok orang yang mengaku dari ormas. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas di Polda Jawa Timur.
Ratusan massa dari komunitas bonek, ojek online (ojol), dan sejumlah organisasi masyarakat menggelar aksi pernyataan sikap di Taman Apsari, Surabaya, Jumat (26/12/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan premanisme dalam kasus pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Wijayanti (80).
Massa yang didominasi berpakaian hitam berkumpul secara tertib sejak pukul 13.00 WIB. Koordinator aksi, Purnama, menegaskan bahwa warga Surabaya menolak segala bentuk premanisme berkedok organisasi masyarakat.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama: mengusut tuntas secara hukum pelaku pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina, membubarkan ormas beridentitas kesukuan yang bertindak premanisme, serta meminta pemerintah pusat memperketat pemberian izin ormas.
Massa juga mendesak pemerintah dan kepolisian bertindak tegas. Mereka mengancam akan kembali turun ke jalan jika kasus ini tidak segera ditindaklanjuti secara hukum. Aksi berakhir tertib sekitar pukul 15.00 WIB.
Diketahui, rumah Nenek Elina dibongkar secara paksa pada Agustus 2025 setelah terjadi pengusiran oleh sekelompok orang yang mengaku dari ormas. Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas di Polda Jawa Timur.()
#ormas #premanisme #bonek #nenekelina #surabaya
#ormas #premanisme #bonek #nenekelina #surabaya
Source: kompas


Komentar