Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2023

Dituding Minta Uang Jumirah Rp 1 Miliar, Kadus Balekambang: Saya Tidak Minta Sepeser Pun

Dituding Minta Uang Jumirah Rp 1 Miliar, Kadus Balekambang: Saya Tidak Minta Sepeser Pun Hartomo, Kepala Dusun Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, mengklarifikasi soal tuduhan dirinya dan warga bernama Naryo, meminta uang Rp 1 miliar kepada Jumirah. Diketahui, Jumirah (63) mengaku diminta mengembalikan uang Rp 1 miliar oleh Kepala Dusun Hartomo dan Naryo usai menerima ganti rugi pengadaan tol Yogya-Bawen. Jumirah menerima uang ganti rugi tol sebesar Rp 4 miliar. Hartomo mengungkapkan, bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan adanya kelebihan bayar yang diterima Jumirah terkait penghitungan ukuran pohon. "Jadi pada 13 Desember 2022 setelah uang ganti diterima warga Kandangan, saya diminta menjadi saksi oleh keluarga Jumirah," jelasnya, Kamis (13/4/2023) di Balai Desa Kandangan. Dia diminta menjadi saksi karena akan dilakukan pembagian uang kepada keluarga Jumirah. "Uang yang diterima Rp 4 miliar. Terdiri dari Rp 3 miliar uang...

Sandiaga Pamit Keluar dari Gerindra, Prabowo Minta Dipikirkan Lagi

Sandiaga Pamit Keluar dari Gerindra, Prabowo Minta Dipikirkan Lagi Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Sandiaga Uno yang pamit dari Partai Gerindra. Menurut Dasco, Prabowo meminta kepada Sandi untuk mempertimbangkan secara matang keputusannya itu. "Pak Prabowo menyampaikan untuk kebaikan Sandi, apakah itu sudah dipertimbangkan matang-matang, sudah dipikirkan masak-masak," ujar Dasco saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023). Dasco menjelaskan, Prabowo menyampaikan pesan itu kepada Sandi demi kebaikan Sandi. Setelah Sandi pamit ke Prabowo, keduanya pun belum berkomunikasi lagi. Dasco memastikan Gerindra akan membiarkan Sandi mengambil keputusannya sendiri. "Tentunya hal itu berpulang pada Pak Sandi. Karena Pak Prabowo itu sebanyak-banyaknya orang yang mau bergabung dengan Gerindra akan diterima dengan baik," tuturnya Sementara itu, Dasco meminta agar pe...

Komisi VII DPR Usir Dirut Pertamina Hulu Indonesia Saat Rapat, Kenapa?

Komisi VII DPR Usir Dirut Pertamina Hulu Indonesia Saat Rapat, Kenapa? Komisi VII DPR RI mengusir Direktur Utama Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Chalid Said Salim, dari ruang rapat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (10/4/2023). Pengusiran tersebut merupakan buntut dari tidak hadirnya Direktur Utama PHI dalam kunjungan kerja (kunker) spesifik Komisi VII ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) di Balikpapan, Kalimantan Timur. Pertamina Hulu Mahakam (PHM) merupakan anak usaha dari Pertamina Hulu Indonesia (PHI). Chalid juga merupakan Dirut PHM. Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PAN, Nasril Bahar, menceritakan, ketika komisi VII melakukan kujunjungan spesifik ke Pertamina Hulu Mahakam di Kalimantan Timur, Direktur Utama PHM tidak hadir di kunjungan tersebut. “Kami landing jam 10 pagi seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM berhubung karena Dirut tidak hadir di sana sampai jam 8 malam kita tidak ada kegiatan sama sekali, padahal rombongan full capacity,” ucap dia pada Rapat Denga...

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kita Malah Dimarah-Marahin

Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK, Saut Situmorang: Kita Malah Dimarah-Marahin Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang mengaku dimarahi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Tumpak Hatorangan Panggabean saat melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri. Menurut Saut, saat dirinya, mantan Ketua KPK lain, Abraham Samad hingga Novel Baswedan melaporkan ke Dewas, Tumpak justru mengeluhkan Undang-Undang KPK membatasi wewenangnya. “Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu,” ujar Saut Situmorang saat ditemui awak media di gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Saut mengungkapkan, Dewas belum mulai memproses laporan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri. Tetapi, ia sudah menyerah dengan alasan tidak memiliki wewenang. Saut memperkirakan, laporan dugaan pelanggaran pidana Firli akan berakhir seperti eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang tidak ditindaklanjuti oleh Dewas. Padahal, se...

Setuju seperti Jokowi soal Koalisi Besar, PDI-P Beri Syarat

Setuju seperti Jokowi soal Koalisi Besar, PDI-P Beri Syarat Ketua DPP PDI-P Puan Maharani menyatakan, dirinya setuju dengan wacana koalisi besar yang berisi gabungan antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) untuk menghadapi Pemilu 2024. Terlebih lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut KIB dan KIR cocok apabila bersatu. "Ya setuju," ujar Puan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023). Namun, Puan melempar syarat untuk wacana koalisi besar tersebut. Menurutnya, koalisi besar harus dibentuk dengan cita-cita dan visi misi yang sama untuk Indonesia. Dia menilai, ketika semua partai politik di dalam koalisi besar sepakat dengan cita-cita yang akan dicapai maka koalisi itu bisa terbentuk. Puan pun mengaku sudah melihat pernyataan Jokowi mengenai dukungan terhadap koalisi tersebut. "Saya nonton di TV, Pak Jokowi menyatakan bahwa silakan para ketum parpol yang menjalankan hal tersebut, Preside...

Saat Pemilik Mobil Tak Punya Garasi, "Caplok" Jalan Jadi Tempat Parkir Berujung Cekcok dengan Warga...

Saat Pemilik Mobil Tak Punya Garasi, "Caplok" Jalan Jadi Tempat Parkir Berujung Cekcok dengan Warga... Cekcok antarwarga terjadi di Jalan Sukajaya 2, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, karena parkir liar, Senin (3/4/2023) malam. Peristiwa ini bermula saat pengendara mobil bernama Anto (40) hendak berbelok ke arah Jalan Latumenten, tetapi terhalang mobil lain yang diparkir sembarangan. "Awal mula kejadiannya saya habis pulang kerja, mau belok kiri ada mobil parkir di situ menghalangi," papar Anto saat ditemui Kompas.com tak jauh dari lokasi kejadian, Selasa (4/4/2023). Ketika itu, lanjut Anto, dia sudah meminta agar mobil yang memakan badan jalan dipindahkan sehingga mobilnya bisa melintas. Anto lantas bertanya kepada warga sekitar, siapa pemilik mobil hitam tersebut. Setelah itu, dia menghampiri rumah si pemilik mobil yang parkir sembarangan. "Saya gedor-gedor rumahnya bilang 'misi, misi, misi' tiga kali, enggak keluar. Ya saya...

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun

Modus Cuci Uang Oknum Kemenkeu: Punya 5-8 Perusahaan Cangkang, Pakai Nama Sopir hingga Tukang Kebun Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang angkanya mencapai puluhan triliun rupiah. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bilang, ada oknum di Kemenkeu yang menggunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang. Bahkan, satu oknum bisa memiliki lima hingga delapan perusahaan cangkang. Hal ini diungkap Ivan dalam rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (29/3/2023). “Ada oknum satu, tapi perusahaannya ada lima, ada tujuh, delapan, dan segala macam,” kata Ivan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Ivan mengungkapkan, oknum tersebut umumnya menggunakan nama orang-orang terdekat di akta perusahaan cangkangnya, seperti istri, anak, bahkan sopir dan tukang kebun....

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak

Ruko-ruko di Pluit yang Kebal Hukum: Caplok Bahu Jalan dan Saluran Air, tapi Belum Pernah Ditindak Warga RT 011 RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, masih memperjuangkan haknya karena deretan ruko di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, diduga melanggar batas garis sempadan bangunan (GSB) dan izin mendirikan bangunan (IMB) ini. Ketua RT setempat, Riang Prasetya, mengatakan, para pemilik ruko sengaja memperluas bangunan dengan menyerobot bahu jalan sekaligus menutup saluran air. Di atas lahan yang seharusnya merupakan prasarana umum itu, kini berdiri deretan tempat usaha seperti restoran dan kafe. Kepada Kompas .com, Riang mengatakan, para pemilik ruko diduga meraup keuntungan dari lahan ilegal dengan menyewakan lahan ilegal tersebut kepada para pedagang. Berdasarkan surat pemberitahuan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) para pemilik ruko yang diperlihatkan Riang, ruko tersebut hanya memiliki luas bumi atau tanah 121 meter persegi, sedangkan luas bangunan adalah 2...